Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Lippo Cikarang Blak-blakan Soal Klaim 100 Ribu Unit Apartemen Meikarta Terjual: Cuma 18 Ribu yang Valid

image-gnews
CEO PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Indra Azwar dan Presdir PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR RI membahas permasalahan apartemen Meikarta di Senayan, Jakarta pada Senin, 13 Februari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
CEO PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Indra Azwar dan Presdir PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR RI membahas permasalahan apartemen Meikarta di Senayan, Jakarta pada Senin, 13 Februari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya mengungkap fakta yang jauh berbeda dengan klaim selama ini disampaikan oleh pengembang Meikarta. Bila selama ini pengembang mengklaim telah menjual 100 ribu unit apartemen, tapi ternyata data itu tidak valid. 

"Memang pernah disampaikan ada pesanan mencapai 100 ribu unit. Kami sampaikan, setelah kami telusuri, terakhir itu totalnya 18 ribu unit," kata Ketut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

Dari jumlah 18.000 unit apartemen itu telah diserahterimakan 4.200 unit atau 30 persennya sejak PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada 2020 lalu. Jadi, kata dia, di dalam PKPU disebutkan bahwa pihaknya harus menyerahkan unit-unit itu sampai 2027.

Pernyataan tersebut ditanggapi anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam. "Ada 100 ribu, terus kemudian jadi 18 ribu unit. Bapak sudah melakukan pembohongan publik. Data dari mana, Pak?" tegasnya.

Mufti tak habis pikir dengan data tersebut, perusahaan bisa mengklaim sejak 2017 penjualan Meikarta tembus 100 ribu unit itu terus digaungkan ke publik. "Wong di media, Bapak cek di banyak media, Bapak bluffing sudah terjual 100 ribu unit dari dulu Pak, dari 2017 kalau tidak salah. Kok bisa dari segitu banyak sisa 18?" tuturnya.

Merespons pertanyaan itu, Ketut lantas menjelaskan bahwa hal tersebut bisa jadi karena konsorsium yang pertama kali mengelola proyek Meikarta telah menggelembungkan jumlah pesanan dan mengumumkannya ke publik.

Selanjutnya: "Jadi, 100 ribu ini ternyata banyak sekali ..."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

3 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Eko akan disidang dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.


Sepuluh Tahun Tak Dapatkan Hak Milik, Penghuni Apartemen Malioboro City Sleman Protes

5 hari lalu

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Foto ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto
Sepuluh Tahun Tak Dapatkan Hak Milik, Penghuni Apartemen Malioboro City Sleman Protes

Warga penghuni Apartemen Malioboro City Yogyakarta di Sleman minta Pemerintah Sleman turun tangan selesaikan kasus mereka.


Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

15 hari lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

15 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Sidang Gugatan Wanprestasi: Pengacara Gibran Sebut Perkara Tak Berdasar, Almas Kukuh pada Gugatan

27 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A diketahui merupakan putra dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Pernyataan Almas soal Gibran disertai dengan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kepemimpinan duet Gibran - Teguh Prakoso. Survei tersebut dilakukan oleh Universitas Slamet Riyadi, Surakarta. Hasilnya, sebanyak 79,3 persen responden menyatakan puas dengan kinerja mereka. Sedangkan 93,5 persen responden mengatakan Gibran sebagai sosok yang merakyat. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Sidang Gugatan Wanprestasi: Pengacara Gibran Sebut Perkara Tak Berdasar, Almas Kukuh pada Gugatan

PN Solo telah menggelar sidang lanjutan gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka


Almas Gagal Lagi Hadirkan Saksi di Sidang Wanprestasi, Kuasa Hukum Gibran: Gugatan Itikad Buruk

43 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Gagal Lagi Hadirkan Saksi di Sidang Wanprestasi, Kuasa Hukum Gibran: Gugatan Itikad Buruk

Almas Tsaqibbirru selaku penggugat Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi kembali gagal menghadirkan saksi


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

44 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

48 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

51 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menggelar sidang lanjutan perkara wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru atas Gibran Rakabuming Raka, Kamis, 28 Maret 2024. Namun sidang itu ditunda lantaran kuasa hukum penggugat belum bisa menghadirkan saksi-saksi. Tempo/Septhia Ryanthie
Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

Dua dari empat saksi yang akan diajukan oleh Almas Tsaqibbirru mundur. Hakim menunda siadang lanjutan gugatan wanprestasi terhadap Gibran.